Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (BGN) punya cara tersendiri dalam mencegah penyelewengan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Cara tersebut adalah penguatan sistem pengawasan dan tata kelola keuangan sebagai prioritas utama program. Ini dilakukan dalam rangka memastikan pelaksanaan MBG berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan.
Dalam struktur organisasi dan tata kelola, terdapat dua unsur pengawas internal yang secara khusus dibentuk, yaitu Inspektorat Utama serta Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan.
"Dengan keberadaan dua struktur pengawas internal ini, BGN merasa cukup untuk mengawal seluruh pelaksanaan Program MBG di seluruh Indonesia," ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana melalui pernyataan resminya, Selasa (24/6).
Kedua struktur ini memiliki tugas dan fungsi pengawasan yang k...