TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Habiburokhman menjanjikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) berjalan transparan. Saat ini, ia mengungkapkan, pembahasan RUU tersebut sudah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi hasil panitia kerja atau panja oleh tim perumus dan tim sinkronisasi.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan berkomitmen untuk membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi publik. “Kami ingin transparan dalam proses pembahasan ini, tidak seperti pembahasan undang-undang lain yang kadang dilakukan di hotel dan mengundang kecurigaan,” ujar Habiburokhman dikutip dari keterangan tertulis di laman DPR, Sabtu 11 Juli 2025.
Baca berit...