TEMPO.CO, Jakarta - Warkat dengan kop Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu tersebar luas di media sosial. Isinya, Kementerian UMKM meminta kepada jajaran kedutaan besar setiap negara memberikan pendampingan bagi istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini dalam kegiatan misi budaya.
Guru besar Ilmu Pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Djohermansyah Djohan mengatakan, permintaan pendampingan kepada kedutaan besar memang lazim dilakukan pejabat negara untuk menopang kegiatan di negara kunjungan. Sebab, duta besar memiliki akses yang lebih terbuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article