INFO NASIONAL – PERUMDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang mendapatkan apresiasi dari Komisi III DPRD Provinsi Banten atas kepatuhannya dalam membayar Pajak Air Permukaan (PAP), serta kontribusinya dalam penyediaan layanan air minum bagi masyarakat. Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Banten ke Kantor Pusat PERUMDAM TKR, Rabu, 2 Juli 2025.
“PERUMDAM TKR layak menjadi contoh karena taat membayar pajak air permukaan. Ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam mendukung pendapatan daerah dan kepatuhan terhadap regulasi,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten, Iwan Rahayu, yang disambut Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, bersama para direktur bidang dan jajaran manajemen.
Pajak Air Permukaan menurut Iwan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah strategis, dan Kabupaten Tangerang dinilai memiliki potensi besar dalam sektor ini. DPRD mendorong adanya pemetaan yang lebih rinci,...