Liputan6.com, Jakarta - Rumah sakit Indonesia akan bersinggungan dengan regulasi baru yakni pelayanan berbasis kompetensi.
Hal ini membuat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) melakukan persiapan dari sekarang.
“Kalau kita tidak bersiap, nanti rumah sakit tidak bisa memberikan layanan yang sesuai regulasi,” kata Ketua PERSI wilayah DKI Jakarta, dr. Yanuar Jak, SpOG, CHAE dalam seminar di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Dalam seminar ini, pihaknya mengumpulkan perwakilan rumah sakit dari berbagai wilayah Indonesia untuk sosialisasi soal regulasi-regulasi yang akan berlaku.
“Terutama regulasi terkait pelayanan rumah sakit berbasis kompetensi. Dalam regulasi ini, rumah sakit dinilai berdasarkan kompetensi baik dari sumber daya manusianya (SDM), pelayanannya...