INFO NASIONAL – Untuk memastikan tidak ada perundungan (bullying), kekerasan seksual, dan intoleransi di Sekolah Rakyat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan modul perlindungan dan pengasuhan anak masuk dalam kurikulum sekolah berkonsep asrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem tersebut.
"Karena Sekolah Rakyat berbasis asrama maka harus mendapat pengasuhan. Nah dari beberapa kementerian terkait kami sudah bahas juga adanya modul untuk perlindungan dan modul pengasuhan," ujar Komisioner KPAI Ai Rahmayanti dalam konferensi pers Retret Tahap II Kepala Sekolah Rakyat di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kesejahteraan Sosial Kemensos di Margaguna, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Juli 2025.
Ai menambahkan, modul perlindungan dan pengasuhan anak yang sudah disusun ini ke depan akan menjadi pedoman bagi kepala sekolah, guru serta tenaga pe...