INFO NASIONAL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang kerja sama penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).
Penandatanganan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, pada Senin, 14 Juli 2025, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel, Muhidin dan Kepala Kejati Kalsel, Rina Virawati.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nota kesepakatan ini berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan bertujuan mengoptimalkan fungsi serta tugas kedua belah pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan TUN, baik yang bersifat mitigasi maupun non-mitigasi.
Ruang lingkup kerja sama meliputi bantuan hukum, pertimbangan...