INFO NASIONAL - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menekankan untuk memenuhi kebutuhan gas bumi domestik. PT Pertamina (Persero) dengan sejumlah mitra melakukan penandatanganan Domestic Swap Agreement (DSA) pada pembukaan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convex, Rabu 21 Mei 2025.
Pertamina sebagai penjual gas bumi egara dan pemasok gas, bersama-sama dengan para pemasok gas dalam West Natuna Group Supply Group dan para pemasok gas dari Corridor Block and Jabung PSC (South Sumatra Sellers), serta pembeli gas bumi dari Singapore yaitu Sembcorp Gas Pte Ltd. (”Sembgas”) dan Gas Supply Pte Ltd. (”GSPL”), pembeli gas bumi domestik yaitu PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), akan melakukan skema swap gas untuk memenuhi kebutuhan gas domestik untuk sektor kelistrikan dan Industri. Langkah ini mengantisipasi adanya penurunan pasokan gas ...