FRAKSI Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari yang sebelumnya dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah (pilkada). Usulan itu merespons putusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan daerah.
Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid menyampaikan usulan itu dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR mengenai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal bertajuk ‘Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK’ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Juli 2025.
“PKB sempat mengusulkan dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada pembicaraan revisi Undang-Undang Pemilu, s...