INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) Indonesia menandatangani nota kesepahaman penting mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta pengembangan sektor ekonomi kreatif bagi para pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam sambutannya, Teuku Riefky menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja kreatif, yang sebagian besar berada di sektor informal, agar mereka dapat memperoleh kepastian dan...