TEMPO.CO, Jakarta -- Markas Besar Tentara Nasional Indonesia menepis tudingan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) ihwal penggunaan bahan peledak dalam operasi di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Rabu lalu, 14 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Markas besar TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, prajurit dari Satuan Tugas (Satgas) Habema tak menggunakan bahan peledak atau menanam ranjau selama menjalankan operasi. "Itu propaganda OPM untuk mendiskreditkan TNI dan mencari simpati dunia bahwa TNI melakukan pelanggaran hak asasi manusia atau HAM di Papua," kata Kristomei saat dihubungi pada Jumat, 16 Mei 2025. Menurut dia, tudingan dan narasi negatif TPNPB-OPM kepada TNI bukanlah hal baru. Sebab, tindakan ini acapkali dilakukan untuk menarik perhatian dunia.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article