Liputan6.com, Jakarta - Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dalam ekosistem industri game nasional. Pesan ini diserukan Menkomdigi Meutya Hafid belum lama ini, seperti dikutip dari keterangan Komdigi, Selasa (8/7/2025).
“Kita ingin industri gim di Indonesia terus tumbuh secara sehat, tapi pada saat yang sama, kami juga menerima banyak sekali keluhan dari orang tua tentang konten-konten yang tidak sesuai untuk anak-anak,” kata Meutya Hafid.
Pemerintah, kata Meutya, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Adapun regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik termasuk pengembang dan penerbit gim untuk menerapkan klasifikasi usia secara ketat.