TEMPO.CO, Jakarta - TNI Angkatan Darat menyatakan lokasi ledakan yang menewaskan 13 orang dalam kegiatan pemusnahan amunisi kadaluarsa (afkir) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, berada jauh dari kawasan permukiman warga. Lokasi tersebut merupakan lahan milik Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang rutin digunakan untuk penghancuran bahan peledak oleh militer.
“Terkait korban sipil, perlu kami sampaikan, lahan penghancuran amunisi akfir tersebut adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang sudah rutin digunakan untuk memusnahkan amunisi afkir dan lokasinya jauh dari pemukiman warga,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article