Liputan6.com, Jakarta - Polemik mengenai pemberlakuan sisa kuota internet hangus saat masa aktif berakhir ternyata masih menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah, menilai permasalahan ini berakar pada rendahnya tingkat literasi digital masyarakat terhadap produk-produk telekomunikasi dari operator seluler.
Menurutnya, masyarakat cenderung kurang teliti dalam memahami detail produk dan ketentuan yang ditetapkan oleh operator seluler sebelum melakukan pembelian pulsa atau paket data internet.
"Padahal, operator telekomunikasi, sebelum menjual produknya telah memberikan informasi yang jelas dan rinci mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku," ujar Trubus, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).
Sebagai industri yang sangat teregulasi, Trubus meyakini ...