TEMPO.CO, Jakarta --Majelis Disiplin Profesi (MDP) kembali menggelar sidang lanjutan kasus malpraktik yang diduga dilakukan dokter senior di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jumat, 11 Juli 2025. Sidang yang digelar secara tertutup di kantor MDP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu mengagendakan pemeriksaan saksi dan ahli.
Kuasa hukum pelapor, Muhammad Al Ayubi Harahap, memprotes jalannya sidang yang menurutnya tidak sesuai jadwal. Ia menyebut adanya ketidaksesuaian antara agenda sidang yang tertera dalam undangan dan yang berlangsung di lapangan. “Di undangan tertulis saksi dari pihak pelapor, tapi ternyata yang hadir justru saksi dari pihak terlapor. Kami anggap ini kebohongan karena informasi yang disampaikan tidak lengkap,” kata Ayubi seusai sidang, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article